| Terms & Conditions
Pasal 1
KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN
- Layanan Internet ini hanya disediakan kepada
Pelanggan sebagaimana terdaftar atau pihak lain yang telah
diberikan wewenang oleh Pelanggan yang terdaftar, maka dengan
demikian Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
kerahasiaan dan penggunaan layanan yang dilakukan atas nama
user name dan password masing-masing.
- Pelanggan berhak untuk menikmati dan memperoleh
manfaat dari seluruh layanan Internet yang disediakan oleh
SPEEDNETsesuai dengan ketentuan penggunaan berlangganan
ini.
- Pelanggan berhak untuk menyatakan berhenti
berlangganan layanan internet setiap saat setelah melunasi
seluruh kewajiban terhutang. Pemberhentian berlangganan
wajib diberitahukan kepada SPEEDNET secara tertulis paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemutusan.
- Pelanggan bertanggung jawab atas penyediaan
seluruh sarana, perlengkapan, dan peralatan yang diperlukan
untuk dapat menggunakan layanan Internet yang disediakan
SPEEDNET.
- Pelanggan bertanggung jawab atas pengiriman,
penerimaan, dan penyebarluasan informasi, data, maupun file
dengan menggunakan layanan
- Pelanggan bersedia untuk mematuhi seluruh
prosedur, peraturan, kebijakan, atau hukum yang berlaku
pada suatu network , newsgroup, website, atau sistem komputer
yang diakses melalui layanan Internet yang disediakan SPEEDNET.
- Demi menjaga kenyamanan dan keamanan penggunaan
Internet, maka Pelanggan dilarang untuk melakukan tindakan
yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tetapi
tidak terbatas pada :
(a) Mengganggu atau merusak suatu network atau sistem komputer
pihak manapun.
(b) Spamming, atau pengiriman email secara terus menerus
dengan tidak bertanggung jawab lainnya.
(c) Pemalsuan email header atau metode lain yang digunakan
dengan tujuan untuk memalsukan identitas Pelanggan.
(d) Pelanggaran hak milik intelektual.
(e) Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan,
peraturan, atau hukum yang berlaku diwilayah Republik Indonesia
dengan menggunakan layanan Internet.
- SPEEDNET berhak untuk membekukan atau memutuskan
layanan Internet dalam keadaan :
(a) Pelanggan lalai melunasi biaya-biaya yang dikenakan
atas layanan Internet menurut prosedur pembayaran yang telah
ditentukan.
(b) Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan
penggunaan layanan Internet yang telah diatur dalam ketentuan
ini.
(c) Pelanggan telah menyatakan untuk berhenti berlangganan
Pembekuan dan pemutusan layanan Internet, tidak menghapuskan
kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajibannya
yang terhutang.
Pelanggan yang karena sebab apapun berhenti berlangganan,
maka pelanggan tersebut harus melunasi seluruh tagihan yang
tersisa paling lambat 1 bulan setelah tanggal berhenti berlangganan.
Pasal 2
BIAYA DAN PEMBAYARAN
- Atas layanan yang disediakan oleh SPEEDNET,
maka Pelanggan wajib membayar biaya-biaya berikut ini:
(a) Biaya Pendaftaran dan Biaya Bulanan sesuai dengan jenis
layanan yang digunakan Pelanggan
(b) Biaya Penggunaan Layanan
(c) Biaya-biaya lain yang dikenakan atas layanan-layanan tambahan.
Layanan tambahan ini akan didahului permohonan tertulis dari
Pelanggan
- Seluruh biaya layanan Internet dikenakan
sesuai tarif yang telah ditetapkan sebelumnya oleh SPEEDNET,
dan belum termasukPPN10% yang akan dibebankan kepada Pelanggan
- Tarif biaya yang dikenakan atas layanan Internet
dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih
dahulu melalui default email masing-masing pelanggan atau
diumumkan melalui website SPEEDNET, paling lambat 7 (tujuh)
hari sebelumnya.
- Pembayaran biaya-biaya layanan Internet akan
dilakukan sebagai berikut :
(a) Biaya Registrasi dan biaya bulanan pertama wajib dilunasi
pada saat pendaftaran agar layanan dapat segera dimulai.
(b) Biaya bulanan, biaya penggunaan layanan, termasuk biaya
tambahan yang dikenakan atas layanan Internet tambahan, wajib
dilunasi paling lambat tanggal 21 (dua puluh satu) untuk setiap
bulan, dan tagihan akan dikirimkan setiap awal bulan.
Setiap pembayaran yang telah dilakukan dan perubahan metode
pembayaran wajib dilaporkan kepada SPEEDNET dengan mengrimkan
bukti pembayaran melalui faksimili atau dengan memberikan
keterangan melalui email yang ditujukan dengan alamat finance@speed.net.id
- Seluruh biaya tambahan atau pungutan yang
dikenakan atas pembayaran biaya Internet akan dibebankan
kepada Pelanggan.
-
- Keberatan atas tagihan dan pembayaran dapat
dilakukan secara tertulis paling lambat 30 (tiga puluh)
hari sejak “tanggal penagihan” seperti yang
tercantum di dalam Tagihan Bulanan SPEEDNET. Bila tidak
ada keberatan, maka tagihan dan pembayaran tersebut kami
anggap benar.
Pasal 3
LAYANAN, HAK DAN TANGGUNG JAWAB SPEEDNET
- SPEEDNET bertanggung jawab atas penyediaan
layanan Internet kepada Pelanggan yang berupa :
(a) Koneksi Internet 24 (dua puluh empat) jam setiap hari
dengan pesat bit minimal 64 Kbps secara dedicated.
(b) LayananPOPemail dengan kapasitas maksimum 5MB per-mailbox.
(c) 1 (satu) set, a Internet software sesuai dengan permintaan
keterangan yang diberikan pada Formulir Registrasi, pada
saat Pelanggan mendaftarkan diri. Internet software ini
akan berisikan program Microsoft© Internet Explorer,
Microsoft© Outlook Express, dan Microsoft© Dial
Up Networking.
(d) Bantuan teknis kepada Pelanggan melalui telepon sesuai
dengan jam kerjaSPEEDNET.
- Atas penyediaan layanan Internet yang disediakan
SPEEDNET kepada Pelanggan, maka SPEEDNET berhak untuk mendapatkan
pembayaran layanan Internet yang dibebankan kepada Pelanggan
sesuai dengan tarif danprosedur pembayaran yang telah ditetapkanSPEEDNET.
- SPEEDNET bertanggung jawab untuk merahasiakan
segala informasi mengenai identitas Pelanggan sebagaimana
didaftarkan dan nomor kartu kredit yang telah diberitahukan
Pelanggan sehubungan denganpembayaran biaya-biaya layanan
Internet, kecuali untuk kepentingan penyelidikan Kepolisan
Negara Republik Indonesia atau keadaan lain yang telah diatur
menurut hukum yang berlaku di wilayah yuridis hukum Indonesia.
Pasal 4
PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
- Pelanggan memahami dan bersedia menanggung
seluruh resiko maupun kerugian dalam bentuk apapun yang
timbul akibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,
penggunaan atau ketidak sanggupan layanan Internet yang
disediakanSPEEDNET.
- SPEEDNET tidak bertanggung jawab atas kualitas
koneksi Internet yang disediakan sehubungan dengan gangguan
pada sarana telekomunikasi, komputer beserta perlengkapan
yang dibutuhkan untuk menggunakan layanan Internet, atau
gangguan pada , Internet backbone dan eristiwa lain yang
terjadi di luar kendali SPEEDNET.
- SPEEDNET tidak bertanggung jawab atas kerugian,
maupun tidak terlaksananya penyediaan layanan Internet,
sehubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar
kemampuan SPEEDNET sebagai pihak penyedia layanan Internet,
termasuk tetapi tidak terbatas pada, bencana alam, kebakaran,
sabotase, perang, perubahan keadaan yang disebabkan oleh
peraturan atau hukum yang berlaku di wilayah yurisdiksi
Republik Indonesia.
Pasal 5
PENGEMBALIAN DANA (REFUND)
SPEEDNET bertanggung jawab untuk
mengembalikan dana (refund) secara penuh atas kesalahan
yang disebabkan oleh SPEEDNET yaitu apabila pelanggan tidak
berhasil memperoleh koneksi sampai dengan 7 (tujuh) hari
atau selama belum adanya pemakaian, terkecuali kesalahan
yang disebabkan oleh hal-hal yang telah dijelaskan pada
Pasal 4 ayat (1, 2 dan 3).
Pasal 6
HUKUM DAN PERSELISIHAN
- Isi dan pelaksanaan ketentuan berlangganan
ini tunduk kepada hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah
hukum Republik Indonesia.
- Setiap perselisihan yang timbul antara Pelanggan
dan SPEEDNET akan diselesaikan secara musyawarah antara
kedua pihak tanpa melibatkan pihak ketiga manapun yang tidak
berkepentingan langsung.
- Dalam hal Pelanggan dan SPEEDNET tidak mencapai
kesepakatan dengan cara musyawarah, maka Pelanggan dan SPEEDNET
sepakat untuk menunjuk Kantor Panitera Pengadilan Negri
Jakarta Pusat sebagai domisili hukum yang umum dan tetap.
Pasal 7
PERUBAHAN
SPEEDNET berhak untuk merubah
baik sebagian maupun secara keseluruhan isi dari ketentuan
berlangganan ini. Perubahan atau penggantian ini akan diberitahukan
melalui default email para Pelanggan atau diumumkan melalui
website resmi SPEEDNET.
Pasal 8
LAIN-LAIN
Segala perubahan maupun penambahan
serta hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan
diselesaikan melalui suatu addendum dari ketentuan ini.
|